Cara set cuti PTK di layanan Simpatika ini adalah panduan cara mengatur data cuti PTK di layanan absensi elektronik Simpatika. Dengan melakukan set cuti PTK, maka absen elektronik untuk PTK yang bersangkutan akan otomatis terisi. Sehingga operator madrasah atau kepala madrasah tidak perlu melakukan pengabsenan tiap hari untuk PTK yang bersangkutan. Hal ini tentu akan sangat berpengaruh jika ada salah satu guru yang cuti dengan durasi yang sangat lama, seperti cuti hamil dan sebagainya.
Cara mengatur cuti untuk guru di Simpatika ini sangat mudah. Hanya memerlukan beberapa kali langkah sudah cukup. Pun tidak memerlukan tahapan verval oleh admin Kabupaten/Kota.
Pengaturan ini cukup dilakukan oleh kepala madrasah atau operator madrasah melalui akun madrasah/sekolah. Dalam artian, kepala madrasah atau operator madrasah login ke layanan admin Simpatika.
Baca Juga:
- 15 Hal yang Harus Dikerjakan Operator dan Kamad di Simpatika
- 11 Hal di Simpatika yang Harus Dikerjakan PTK
Cara Pengaturan Cuti PTK
Sebagaimana dilansir dari situs bantuan Simpatika, panduan untuk melakukan pengaturan cuti PTK, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Kepala madrasah atau operator madrasah login sebagai admin di layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Setelah masuk ke dasbor sekolah, klik menu "Sekolah" yang ada di kelompok menu bagian atas.
- Klik submenu "Absensi" yang ada di kelompok menu sebelah kiri.
- Klik "Lihat Cuti".
- Muncul laman daftar cuti kepegawaian, Silahkan klik ikon “+” untuk menambahkan data cuti PTK.
- Pilih PTK yang diset cuti pada daftar Guru.
- Isikan Data Cuti PTK berupa "Jenis Cuti" dan "Tanggal Cuti". Tambahkah Keterangan tambahan jika diperlukan.
- Jika sudah sesuai maka Klik "Simpan"
- Selesai